Sistem Hitung Pilpres KPU

Sebelumnya perkenalkan saya Heri Suryono, salah satu staff admin sistem hitung KPU, bukan di tingkat pusat sih namun di tingkat terbawah di kabupaten/ kota. Sebagai perantau0 dari Magelang Jateng dan sudah 5 (lima) tahun saya mengabdi sebagai PNS di Pangkalpinang, Kep. Bangka Belitung,

To the Point di dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan   Wakil Presiden Tahun 2014 ini, KPU dalam mengamankan hasil pemilu menggunakan sistem penghitungan / SITUNG yang berbasis teknologi informasi sebagai kewajiban lembaga negara untuk transparansi informasi dan meningkatkan akuntabilitas data.

Di dalam pilpres 2014 yang hanya diikuti oleh 2 (dua) orang kandidat tentunya KPU sangat dituntut untuk netral apalagi hasil dari quick count saling diklaim oleh kedua pasang calon. Di dalam tulisan berikut ini akan saya share apa saja yang dilakukan di dalam SITUNG KPU.

  • Operator KPU Kab/ Kota akan melakukan scanning terhadap seluruh formulir C-1 ( Berita    Acara  Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilpres di tingkat TPS, setelah pihak operator menerima formulir dari tiap kelurahan / PPS yang disetor ke KPU Kab/Kota melalui PPK / kecamatan. Scanning menggunakan mesin scan ADF (Automatic Document Feeder) atau scanner yang memiliki input tray seperti pada printer, tumpukan kertas yang akan di-scan diletakkan pada input tray tersebut, lalu kertas akan ditarik secara otomatis oleh scanner satu demi satu. Berikut ini penampakan Scanner Adf

fujitsu-fi-6130-sheetfed-scanner-speed-40ppm-resolution-600dpi-adf-50-sheets

 

  • Proses Scanning Formulir C-1 menggunakan software khusus pemindaian dan untuk diketahui setiap formulir C-1 yang dipindai dari tiap TPS berjumlah 4 lembar berbeda dengan Pemilu legislatif yang berjumlah 18 lembar. Berikut penampakan software pindai yang digunakan oleh operator setiap KPU Kab/ KotaCapture pemindai
  • Setelah dilakukan proses scan sesuai petunjuk  dari Surat Edaran /  SE 1383 dari KPU RI perihal alikasi Situng PPWP 2014  maka operator SITUNG KPU tidak melakukan koreksi apapun terhadap data pemilih maupun hasil penghitungan suara karena berdasarkan pengalaman saat Situng Pemilu DPR, DPD dan DPRD bulan April 2014 kemarin ternyata banyak KPU Kab/ Kota yang tidak dapat memenuhi deadline proses scan & upload ke server KPU dengan alasan keterbatasan sinyal internet dan lain sebagainya.
  • Hasil dari proses scan tersebut akan ditampilkan di website khusus yang disiapkan oleh tim IT KPU-RI dengan alamat pilpres2014.kpu.go.id yang bisa diakses dimana saja, dimana di dalam web tersebut bukan hanya menampilkan hasil scan formulir C-1  namun juga format lain sesuai tingkatan penghitungan yakni  Formulir DA-1 ( berita acara hasil penghitungan tingkat kecamatan/ PPK) dan Formulir DB  ( berita acara hasil penghitungan tingkat KPU Kabupaten/ Kota) tampilan di web akan ditampilkan per wilayah silahkan anda pilih sendiri wilayah yang ingin diketahui hasil penghitungannya. Berikut contoh tampilan websitenya.
  • Capture web pilpres
  • Selain melakukan proses scanning tim SITUNG KPU di tingkat Kabupaten / Kota juga melakukan rekapitulasi secara manual berdasarkan formulir C-1 menggunakan software khusus Rekap yang dipersiapkan oleh team IT KPU – RI  yang akan digunakan sebagai pengoreksi apabila ada kesalahan dalam penulisan maupun penghitungan di dalam formulir C-1 di tiap TPS ( maklum rata rata petugas TPS adalah orang orang yang sudah tua yang kadang tidak teliti dan bingung karena sistem pemilu yang suka berubah ubah) setau daku rekapitulasi manual dari operator menggunakan software ini tidak ditampilkan untuk umum namun hanya digunakan untuk kepentingan intranet / internal di lingkungan KPU saja. Jadi maksudnya gini di dalam software ini di setting apabila kita menginput angka apa saja yang ada di dalam formulir C-1 akan ada validasi dari software apabila input angkanya benar maka akan berwarna biru dan tanda centang namun apabila salah maka otomatis tampilan angka menjadi merah dan tanda silang, berikut contoh tampilannya

Capture rekap

  • Untuk diketahui proses input rekapitulasi ini juga dilakukan apa adanya tanpa koreksi angka namun dengan sendirinya akan diketahui mana angka yang dijumlahkannya salah dan mana yang benar. oh iya proses ini ditargetkan oleh KPU – RI selesai maksimal tgl 16 Juli 2014.

SITUNG KPU bukan menentukan (hasil perolehan suara), karena yang menentukan adalah penghitungan berjenjang secara manual, yang sudah dijadwalkan dengan range tanggal berikut ini :  

–  Tingkat PPS / Kelurahan dilaksanakan tanggal 10 s/d 12 Juli 2014 ( koreksi formulir C-1 yang      salah di TPS bisa dilaksanakan disini)

–  Tingkat PPK / Kecamatan dilaksanakan tanggal 13 s/d  15 Juli 2014 ( apabila masih ada      kesalahan atau perbedaan perhitungan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat kelurahan    masih memungkinkan untuk membuka dan dicocokkan plano (kertas besar ) C-1  dari kotak    suara atas persetujuan dari ketua PPK dan masukan dari PPL)

  – Tingkat KPU Kabupaten Kota dilaksanakan tanggal 16 s/d 17 Juli 2014

  – Tingkat KPU Provinsi akan dilaksanakan tanggal 18 s/d 19 Juli 2014

 – Dan terakhir range tanggal 20 s/d 22 Juli 2014 di tingkat KPU – RI / pusat

oleh karena itu mari bantu awasi kami sebagai penyelenggara,  dan kawal pesta demokrasi agar menghasilkan pemimpin yang jujur. apabila ada yang kurang jelas bisa ditanyakan langsung di blog ini atau langsung via twitter @hertju selagi saya masih bisa bantu jawab.

 

 

 

 

 

 

59 thoughts on “Sistem Hitung Pilpres KPU

    • Lha yo iki disambi karo nggarap proses scan & rekap mas alhamdulillah nangkene ora ngasik 1000 tps coba yen nang kampung halaman mesti ra rampung rampung wkwkkw alhamdulillah nangkene wis 99%

      • men-scan disambi ngopi mas? 😀 hehe.
        tapi ketho e masih minim banget manungso sing berada diposisi petugas negara yang menceritakan bagaimana prosesnya melalui blog ataupun twitter. makhluk sosial media terlalu banyak menerima informasi dan distraksi.
        oh yo salam kenal mas. saya juga alumni acidetik2010 (yg gagal ditahap interview) hahaha 😀

    • mas bowie di setiap TPS ada 7 formulir C-1 yang dibagikan untuk saksi 2 pasangan calon, pengawas pemilu lapangan, untuk KPU dan untuk KPPS jadi apabila ada yang salah hitung akan saling dicocokkan satu sama lain dan yang perlu di garis bawahi akan di koreksi di tingkatan selanjutnya ( kelurahan kecamatan dst) apabila diperlukan cross check maka akan dicocokkan juga dengan C1 plano yang besar

  1. nah ane suka lah ama orang nyang buat blog beginian…
    lebih mencerahkan, daripada detik.com yang mencela data scan kpu. Tetap netral lho mas brow,…
    Walaupun ente milih no 1 atau no 2, dalam kerja tetap netral. yang ngawasi Yang Maha Kuasa.
    ijin share mas brow.

    • wolaiyo saya tetap netral mas mau yang menang pak owo atau pak owi tetap gak pengaruh buat kami yang di KPU apalagi sampai sekarang kami belum remunerasi lho mas “malah curcol” jadi tiap bulan cuma dapet gaji pokok dan tambahan pokja yang tidak seberapa “terlanjur curcol” dan saya selalu percaya yang maha kuasa kalau ngawasi kita kerjanya bener pasti yang namanya rejeki mengikuti kok 😀

  2. matur nuwun mas utk penjelasannya…… sekalian mau tanya, apakah saya sbg anggota masyarakat awam boleh melihat hasil penghitungan yg di kelurahan/kecamatan? pas tgl 9 juli lalu saya sudah mencatat hasil penghitungan suara di TPS tempat saya nyoblos. Rupanya masih blm di”setor” ke KPU jd tidak terlihat di website nya KPU padahal saya pengen croscheck.

    • boleh banget rekapitulasi di tingkat kelurahan – kecamatan – maupun kpu kabupaten kota & kpu provinsi terbuka utk umum, kenapa belum diupload mungkin C1 belum diterima oleh operator KPU atau di kantor KPU bersangkutan sedang kesulitan akses internet

      • biasanya pleno KPU dilaksanakan di hotel / gedung pertemuan sesuai tahapan KPU kabupaten kota (16-17 juli) –> kpu provinsi (18-19 juli) –> KPU RI (20-22 Juli)

  3. Kan sekarang banyak di share tuh scan c1 yang aneh. Kalo liat kaya gitu, mendingan lapor ke siapa? Gimana caranya?

  4. sebenarnya sudah bagus klo diliat system hitung KPU, hanya saja, mbok ya input data it berasal dari 1 sumber saja ( misal : hanya tiap kecamatan yg dapat menginput data sesuai dengan form C1 kemudian utk kabupaten tinggal verifikasi saja sesuai dengan fisik form C1 dan membuat surat verifikasi sesuai dengan data yang masuk dilanjutkan verifikasi pengesahan dri povinsi terakhir KPU ) sehingga akan selalu sinkron & meminimalkan kesalahan input dibeberapa tempat serta memalui verifikasi data ganda antara kab. dan provinsi sehingga data yang masuk KPU akan jelas, cepat & tepat

    • makasih mas utk masukannya, sekedar info setiap data diinput dengan password khusus yang berbeda oleh tiap operator di KPU kabupaten/kota bukan dari kecamatan / kelurahan. data ini dari KPU RI ditampilkan apa adanya sebagai bentuk keterbukaan KPU.

  5. Maksud KPU nulis di web itu “hasil bisa berubah dari tingkat selanjutnya berdasarkan rapat pleno apa ya?” Apa ga jadi celah ya untuk oknum berbuat curang, seperti manipulasi data c1?

    • Jadi hasil tiap TPS itu akan diplenokan di kelurahan kemudian hasil kelurahan diplenokan di kecamatan hasil kecamatan diplenokan di kabupaten/kota hasil rekap kpu kab/kota diplenokan di kpu provinsi baru terakhir pleno di KPU RI mas dan itu dikawal serta dihadiri saksi maupun panwaslu mas kalau ada koreksi penjumlahan harus diparaf oleh penyelenggara sesuai tingkatan jgan suudzon dulu, dan perlu diingat setiap kotak suara itu dikawal oleh polri & tni jd kalau istilahnya mau curang harus bareng bareng mas dan itu mnrt saya akan lebih sulit. Apabila berkenan menemui kecurangan perbedaan jumlah C1 dgn DA 1 (hasil pleno kecamatan) dpat dilapor dengan bukti foto ke pages facebook helpdesk KPU akan cukup solutif bila tdk percaya cek TL twitter @elisa_jkt salah satu relawan kawalpemilu.org

      • thanks untuk jawabannya. Btw hasil yg bs berubah itu berupa apa di tingkat selanjutnya? Bukankah hasil scan c1 udah bs jd gambaran siapa yg menang? Thanks.

      • memang mas / mbak hasil C1 sudah gambaran siapa yang menang maupun yang kalah, tapi di Undang Undang Pemilu memang sudah diatur penghitungan itu berjenjang dan termasuk juga pengkoreksian hitungan berjenjang dari tingkat kelurahan–> kecamatan–> kabupaten/kota–> provinsi–> pusat. dan perlu diketahui juga di lapangan banyak petugas tps / kpps yang masih belum paham mekanisme menulis di form C1 mungkin krn mereka sudah terlalu tua dsbnya

    • kalau kami sih pasti netral mbak, karena dari tulisan saya diatas udah keliatan kan sistem filter dari KPU RI kalau kita mau mainin suara juga resikonya terlalu besar karena ribuan relawan dari kedua belah pihak mengawal rekapitulasi di setiap tahapan

  6. mas, terima kasih informasinya. mantab sekali. namun saya ingin menanyakan mengenai jalur yang digunakan untuk mengirimkan form C1, DA1, maupun DB1 kepada pilpres2014.kpu.go.id. hal ini terkait dengan keamanan pengiriman data serta keutuhan data yang dikirimkan untuk menghindari manipulasi data. kalau saya baca dari penjelasan diatas, tidak tergambarkan bagaimana data tersebut terkirim sampai dengan server KPU pusat. mohon jawabannya mas. terima kasih

  7. keren gan, saya jadi tahu sistem di balik perhitungan suara selama ini…
    semoga setelah tgl 22, kehidupan menjadi normal kembali, & Indonesia memperoleh pemimpin yg baik… 😀
    btw magelangnya mana mas? saya juga orang Magelang lho, hhe…

  8. Pingback: [Verifikasi] Lagi Fitnah ke KPU- blog dadakan Audit KPU- Ternyata FITNAH KACANGAN | AntiFaker

  9. Salam kenal, mas Herry Suryono.
    Ada yang menyalahgunakan screenshot Situng tuh, Mas. 🙂

    Oh iya,
    kalau di aplikasi situng, ada field untuk input untuk jumlah suara yang diterima oleh TPS? Karena di situs pilpres2014.kpu.go.id kan ada datanya.

    • Gak ada mbak, data yg rekap itu adalah data hasil rapat pleno sesuai tingkatan yakni DB1 (pleno kab/kota) & DC1 (pleno prov) yang setelah kami kirim dalam format excel dgn password pengaman tertentu harus diverifikasi oleh operator kpu kab/kota melalui portal khusus dgn login & password tertentu

  10. Pingback: BANTAHAN : Security Audit KPU oleh Anti Fakers Team - MatahatiCorp Independent News

  11. Pingback: Jawaban postingan blog http://audit-kpu.blogspot.com/ | herisuryono's Blog

  12. matur nuwun penjelasannya mas jadi lebih gamblang dan nambah ilmu, gak iso mbayangne ndahneo ribete 😀

      • softwarenya sangat keren. Saya sangat tertarik dengan software diatas. dan sebelumnya maaf ya pak, bolehkah saya minta software yang pemindai diatas? Bukan bermaksud apa-apa pak, saya hanya ingin menganalisa software ini sebagai laporan magang saya. Mohon dipertimbangkan pak.

Leave a reply to Sri Utami Cancel reply